Masyarakat Suku Baduy Dalam Hanya Boleh Menikah Satu Kali, Ini Alasannya

- 26 Mei 2022, 22:30 WIB
Masyarakat Baduy Dalam hanya boleh menikah satu kali, dan jika hendak bercerai diselesaikan di kawasan Baduy Luar.
Masyarakat Baduy Dalam hanya boleh menikah satu kali, dan jika hendak bercerai diselesaikan di kawasan Baduy Luar. /

PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat Suku Baduy menempati satu wilayah di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten.

Suku Baduy atau urang Kanekes merupakan sekelompok masyarakat yang masih memegang teguh kearifan lokal.

Populasinya kurang lebih sekitar 26.000 jiwa dan terbagi menjadi dua wilayah, yaitu Baduy Luar dan Baduy Dalam.

Baca Juga: LOKASI SUKU BADUY dan Fakta Kepercayaan Adat Orang Kanekes Kabupaten Lebak Banten

Masyarakat Suku Baduy Luar yaitu mereka yang membuka diri terhadap pengaruh dari luar. Namun masih tinggal di dalam tanah adat.

Sedangkan masyarakat Suku Baduy Dalam, yaitu mereka yang hidup terisolasi dan tidak dapat membuka diri terhadap kehidupan dari luar.

Suku Baduy Dalam masih menjaga tradisi antimoderenisasi, baik dari segi cara berpakaian maupun pola hidup.

Selain itu, masyarakat suku Baduy Dalam juga masih memegang teguh prinsip pernikahan yang hanya boleh dilakukan satu kali.

Baca Juga: Suku Baduy Asli, Disebut Pasukan Prabu Siliwangi dan Diberi Otonomi Khusus oleh Keturunan Sunan Gunung Jati

Seperti dilansir Portal Majalengka dari kanal YouTube Gritte Agatha yang dirilis 23 Januari 2021, pernikahan masyarakat Suku Baduy Dalam hanya terjadi satu kali dan tidak boleh cerai kecuali ditinggal mati.

Jika ingin bercerai maka prosesnya akan dibawa ke Suku Baduy Luar, karena di Suku Baduy Dalam tidak boleh memproses permasalahan yang salah satunya perceraian.

Wilayah Suku Baduy Dalam harus terjaga keamanan dan ketentramannya, sehingga jika seandainya ada pelanggaran yang bersifat menekan adat istiadat maka akan diproses di kawasan Baduy Luar.

Jika seandainya ada masyarakat Baduy yang memilih menikah dengan orang luar (di luar Suku Baduy) maka harus dibawa keluar. Dia akan terlepas dari aturan adat dan tidak terikat lagi dengan tradisi Suku Baduy.

Baca Juga: Inilah Jawaban Tak Terduga Prabu Siliwangi saat Diajak Masuk Islam oleh Sunan Gunung Jati

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, orang dari luar tidak diperbolehkan menetap atau menjadi warga Suku Baduy, termasuk alasan menikah dengan orang dari Suku Baduy itu sendiri.

Disclaimer: Artikel ini dikutip dari satu versi. Membuka kemungkinan adanya perbedaan dari sumber versi lainnya. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Gritte Agatha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x