PORTAL MAJALENGKA - Masa Pra Paskah dimulai pada Rabu Abu, yaitu 40 hari sebelum Minggu Paskah.
Masa Pra Paskah selama 40 hari tersebut umat Katolik melakukan puasa dan pantangan. Puasa yang dilakukan pun hanya makan kenyang selama satu kali dalam sehari.
Pantangan yang dilakukan masa Pra Paskah pun bisa berupa pantang makan daging, makanan lain, atau berupa pengurbanan untuk tidak melakukan sesuatu yang disukai secara jasmani atau duniawi.
Baca Juga: Tradisi Unik saat Paskah yang dilakukan Umat Kristiani
Puasa dan pantangan yang wajib dilaksanakan masa Pra Paskah adalah selama tujuh hari yaitu pada Rabu Abu dan setiap Jumat sampai Jumat Agung.
Puasa dan pantang yang wajib ini terbatas pada usia 18 sampai 60 tahun. Sedangkan berpantang yang wajib adalah umat Katolik yang berusia 14 tahun ke atas.
Sebelum merayakan Minggu Paskah, umat Katolik memiliki Liturgi Tri Hari Suci, yaitu Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci.
Pada Kamis Putih, umat Katolik melakukan ibadah untuk mengenang peristiwa Perjamuan Terakhir Isa Al Masih bersama para rasul.