Air Wudhu Tertelan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 4 April 2022, 05:30 WIB
Buya Yahya. Air Wudu Tertelan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya. Air Wudu Tertelan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya /angkapan layar/Youtube Al Bahjah TV/Tangkapan layar/Youtube Al Bahjah TV

"Kumur di dalam wudhu hukumnya sunah, kalo ternyata ketelen tidak membatalkan" kata Buya Yahya.

Perlu diingat ketelen bukan ditelen karena memiliki makna yang berbeda.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadhan 1443 H, 4 April 2022 Wilayah Bandung Raya

Buya Yahya menerangkan janganlah ragu untuk berkumur dalam berwudhu karena anjurannya sunah.

"Ambil air untuk berkumur, Anda kocok-kocok dalam mulut, kemudian Anda buang," kata Buya Yahya.

"Setelah Anda buang asalkan membuangnya sudah 100 persen, maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan dan tidak membatalkan," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 dan 3 Ramadhan 1443 H, 4 dan 5 April 2022 Wilayah Ciayumajakuning

Tidak perlu lagi was-was dalam berwudhu, karena hukumnya sunah dalam berkumur.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x