8 Kelompok Penerima Zakat dan 5 Kelompok yang Tak Boleh Terima Zakat, Menurut Kitab Fathul Qorib

- 1 Oktober 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Dok Baznas

Baca Juga: Polisi Tak Menampik Ada Peran Pembunuhan Bayaran di Kasus Pembunuhan Subang

4. Mu'allaf

Selanjutnya muallaf (orang yang baru masuk islam dan niatnya masih lemah). 

5. Riqab

Riqab yaitu budak mukatab yang sah.

6. Gharim

Gharim yaitu orang yang memiliki tanggungan hutang.

7. Fi sabilillah

Fi sabilillah (ibnu sabil), yaitu orang-orang yang berjuanh di jalan agama Allah yang tidak mendapatkan gaji dan semata-mata karena Allah.

8. Ibnu sabili

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah