Niat dan Tata Cara Mengkafani Jenazah Berikut Doanya Sesuai Sunnah Nabi SAW

13 Maret 2023, 16:47 WIB
Niat dan Tata Cara Mengkafani Jenazah Berikut Doanya Sesuai Sunnah Nabi SAW /Ilustrasi/Pixabay/ADOBE STOCK/

PORTAL MAJALENGKA - Setelah dimandikan dan akan sholatkan, terlebih dahulu jenazah dikafani. Bagaimana cara mengkafani jenazah? Artikel ini mengulas tata cara mengkafani jenazah sesuai Sunnah Nabi SAW.

Mengetahui cara mengkafani jenazah sangatlah penting. Karena hukum mengkafani jenazah adalah fardhu kifayah bagi umat muslim yang masih hidup.

Artinya, mininal satu di antara muslim wajib mengkafani jenazah. Kalau tidak ada sama sekali, semua muslim terkena dosa. Sehingga tata cara mengkafani jenazah dengan baik dan benar perlu diketahui semua muslim.

Baca Juga: SOLUSI Atasi Kondisi Ikan Mas Koki dalam Akuarium saat Listrik Padam

Mengkafani jenazah yang dimaksud adalah menutup atau membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan. Dalam mengkafani jenazah ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Beliau bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).

Berkenaan dengan kain yang akan digunakan untuk mengkafani jenazah diutamakan diambil dari harta mayit. Jadi kebutuhan kain kafan lebih didahulukan sebelum pembayaran utang, penunaian wasiat, dan warisan.

Baca Juga: SUKSES 2 PERIODE Jabat Bupati Majalengka, Sutrisno Masuk dalam 10 Daftar Orang Terkaya Majalengka

Kecuali jika seseorang fakir tidak memiliki apa pun, maka penyediaan kain kafannya boleh dibantu kaum muslimin yang lain. Tujuan dari mengkafani ini merupakan bentuk pemberian penghormatan kepada jenazah. Karena itu kain kafan sebaiknya berwarna putih, berjumlah 3 lapis, dan salah satu lapisan boleh bergaris-garis.

Keterangan tersebut dikuatkan dengan hadis yang diriwayatkan dari Siti Aisyah, istri Nabi SAW. Dia berkata, “Rasulallah SAW dikafani dengan tiga lapis kain putih bersih yang terbuat dari kapas tidak ada dalamnya baju dan tiada pula sorban.” (HR. Muttafaq Alaih)

Serta Hadis Nabi SAW yang lainnya diriwayatkan Abu Daud yang artinya: "Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia kemudian bisa didapati sesuatu (kelapangan), hendaknya dikafani dengan pakaian hibaroh (bergaris)." (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany).

Baca Juga: TAK KALAH DARI BALI, Inilah 6 Rekomendasi Tempat Wisata Super Cantik di Majalengka

Kendati demikian jika dalam kondisi tertentu diperbolehkan menggunakan kain kafan cukup satu lapisan. Terpenting dapat menutup seluruh tubuh dari jenazah.

Niat dan Tata Cara Mengkafani Jenazah

Dikutip dari buku Modul Fikih Ibadah karya Rosidin, sebelum jenazah dikafani, dianjurkan untuk membaca niat sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ. نَوَيْتُ تَكفيْن هَذَا الْمَيِّتِ (هَذِهِ الْمَيِّتَةِ ) فرض كفاية لِلهِ تَعَالَى

Bismillaahi wa’alaa millati rasuulillaah. Nawaitu takfina hadzal mayyiti (hadzihil mayitati) fardhol kifayati lillahi ta’ala.

Baca Juga: Siswa Ciayumajakuning Asah Nalar di STKIP Yasika Majalengka

Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan agama Rasulullah, saya niat mengafani jenazah laki-laki (wanita) ini, fardhu kifayah, karena Allah Ta’ala.

Berikut inilah tata cara mengkafani jenazah yang dikutip Portal Majalengka dari sumber buku dengan judul Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi SAW, ditulis Abu Utsman Kharisman.

1. Sebelum membentangkan kain kafan siapkan tali kain lebih dahulu di bagian atas tengah dan bawah. Agar memudahkan saat mengikat lapisan kain kafan. Setelah itu baru bentangkan tiga lapis kain kafan.

Baca Juga: Manfaat Buah Lemon bagi Penderita Hipertensi, Kamu Dapat Mencobanya dari Rumah

2. Kain kafan boleh diberi wewangian asal tidak yang mengandung alkohol. Khusus untuk mayit yang meninggal dalam keadaan ihram tidak boleh diberi wewangian dan tidak boleh ditutup muka dan kepalanya.

3. Jenazah yang selesai dimandikan pada bagian auratnya ditutup kain. Kemudian diletakkan dalam keadaan telentang pada 3 lapis kafan yang telah disiapkan.

4. Siapkan kapas yang diberi wewangian, kemudian diletakkan pada lipatan pantat dan dibuat semacam pembalut atau celana pendek.

Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Mobile Drive Thru Polresta Cirebon 13 Sampai 17 Maret 2023

Kalau mungkin, taburi pula tubuh jenazah dengan wangi-wangian. Berikut juga tutup dengan kapas yang diberi wewangian pada semua rongga badan yang terbuka seperti pada kedua matanya yang terpejam, dua lubang hidung, mulut dua lubang telinga.

Juga pada bagian anggota sujud (kening, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung jari jemari kaki). Begitu pula pada bagian lipatan-lipatan badan seperti: ketiak, lutut bagian belakang dan pusar.

5. Sisi kain yang ada di sebelah kanan jenazah dilipatkan sehingga melewati bagian atas dada. Demikian juga bagian kiri dilipat ke bagian atas dada. Kain yang awal digunakan sebagai penutup aurat pelan-pelan diambil.

Baca Juga: KAPAN 1 RAMADAN, 1 SYAWAL 1444 H di Tahun 2023, Berbeda Antara Muhamadiyah dan NU?

6. Lapisan kain kedua dan ketiga juga dilipat dari sisi samping ke atas melewati dada.

7. Ujung kain kafan yang lebih dikumpulkan pada bagian kepala dan kaki. Kemudian diikat dengan tali yang di awal sudah disiapkan di bawah kain kafan. Jumlah ikatan tali tidak ada ketentuan, disesuaikan dengan kebutuhan.

8. Penting diperhatikan karena ikatan tali tersebut nantinya dilepas pada saat jenazah diletakkan di liang lahad, maka diusahakan agar simpul ikatan berada di sebelah kiri tubuh untuk memudahkan saat melepasnya.

Baca Juga: 4 Kriteria Memilih Channa Limbata CB Bahanan Progres Super Cerah

9. Boleh menggunakan gamis sebagai salah satu kafan. Satu kain kafan yang lain sebagai sarung, dan sisa satu kain berikutnya untuk menutupi seluruh tubuh dalam lipatan.

10. Jika jenazah wanita, boleh menggunakan 5 lapis kain berupa kerudung, sarung, gamis, dan dua lapis kain.

Itulah tata cara mengkafani jenazah. Adapun doa setelah selesai mengkafani jenazah adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Manfaat Buah Jambu Biji Beserta Daunnya, Baik untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit

Mengutip Kitab Majmu' Syarif karya Muiz al Bantani, berikut bacaan doa mengkafani jenazah dan artinya.

اللَّهُمَّ طَهِّرْهُ كَمَا طَهَرَ هَذَا الدُفْنُ وَ أَلْبِسْهُ بِلِبَاسِ التَقَوى, وَجَمِّلْهُ بِدُفَانٍ مَا دَفَنْتُ إِلَيْهِ

Allohumma thohhirhu kama thoharo hazad dufnu wa albishu bi libasit taqwa wa jammilhu bi dufanin ma dafantu ilaihi

Baca Juga: Larangan Konsumsi Buah Alpukat bagi Orang dengan 6 Kriteria Berikut Ini

"Ya Allah, sucikanlah si mayat ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan ia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya." ***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler