24 Korban Terorisme Asal Jawa Barat Mendapatkan Kompensasi dari LPSK

- 26 Februari 2022, 08:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan pesan pada masyarakat Indonesia di tengah pecahnya perang Rusia dan Ukraina.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan pesan pada masyarakat Indonesia di tengah pecahnya perang Rusia dan Ukraina. /Jabar Prov/PR Bekasi.com/Jabar Prov

PORTAL MAJALENGKA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atomojo Suryo memberikan kompensasi terhadap 24 korban terorisme, di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

Sejumlah 24 korban terorisme Jawa Barat pada masa lalu telah mendapatkan kompensasi dari Negar.

Dengan total nilai kompensasi berkisar Rp3 miliar yang diberikan kepada 24 korban yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Barat.

Baca Juga: Aplikasi Livin by Mandiri Eror Trending di Twitter, Begini Penjelasan Dari Bank Mandiri

Dari 24 penyintas korban terorisme hadir secara langsung, ada yang telah meninggal dunia, namun di wakilkan oleh keluarga korban, dan ada yang mengalami luka engan berbagai kategori.

"Saya mengucapkan terima kasih karena di hari ini ada penyintas sebanyak 24 korban. Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," kata Ridwan Kamil. 

Baca Juga: Download Lagu Mau Pulang Takut Kecewa oleh Arief, Kekasih Berpaling saat ditinggal Merantau

Ridwan Kamil jelaskan bahwa pemberian kompensasi tersebut merupakan bentuk kehadiran Negara terhadap para korban terorisme.

Tak hanya memberikan kompensasi akan tetapi Negara juga memberi dukungan secara moral dan psikologis juga.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x