Sampai saat ini Indonesia memiliki 94,7 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi dan bulk dari tiga produsen, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Astrazeneca. "Ketiga vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO," kata dr Reisa.
Dia mengingatkan, sudah kewajiban semua untuk saling mengingatkan bahwa meski vaksin efektif melindungi diri, tapi risiko tertular dan menulari masih ada.
Karena itu, meski telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan, dimanapun termasuk di kantor, tempat umum, dan di rumah.
Baca Juga: Dalami Dugaan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Ambil Keterangan Abraham Samad Cs
"Ayo kita sukseskan vaksinasi. Segera lindungi diri kita, lindungi orang tua, dan lindungi orang-orang tersayang sekarang juga," ujarnya.***