Kemenkumham Benarkan Baim Wong Legalkan Citayam Fashion Week, Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan

- 26 Juli 2022, 07:49 WIB
Baim paula daftarkan brand Citayam Fashion week.
Baim paula daftarkan brand Citayam Fashion week. /Instagram @lambeturah

PORTAL MAJALENGKA - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membenarkan perusahaan milik Baim Wong yakni PT Tiger Wong Entertainment mengajukan hak kekayaan intelektual untuk brand Citayam Fashion Week.

Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto sampaikan tak hanya Baim Wong saja ada satu perusahaan lagi yang melegakan Citayam Fashion Week.

"Benar bahwa DJKI telah menerima dua pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," ujar Agung Indriyanto Senin 25 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sebelum Menjadi Imam Besar Islam yang Populer, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Pernah Mengais Sisa Makanan

Diinformasikan bahwa atas nama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftar Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham.

Walaupun sama-sama mendaftarkan dan berada di kelas 41, mereka berbeda jenis dan barang jasa yang didaftarkannya.

Diketahui perusahaan milik Baim Wong terdaftar denga jenis barang atau jasa hiburan yang sifatnya peragaan busana, layanan hiburan yakni menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Baca Juga: Fantastis! Baim dan Paula Berikan Uang Senilai 500 Juta ke Bonge di Citayam Fashion Week

Sementara dari Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk ajak pemilihan kontes hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x