Kasus DNA Pro Telan 3.621 Korban, Kerugian Mencapai Rp551 Miliar

- 29 Mei 2022, 14:03 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memblokir 64 Rekening senilai Rp105 Miliar milik tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memblokir 64 Rekening senilai Rp105 Miliar milik tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro /dok.foto/PMJ

PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi robot bodong DNA pro masih terus berlanjut.

Dalam kasus DNA Pro hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan terdapat 3.5621 orang menjadi korban investasi bodong DNA pro.

Baca Juga: Ferrari California Indra Kenz Hasil Investasi Bodong Binomo yang Disita Polisi Senilai Rp3,5 Miliar

Ribuan korban investasi bodong DNA pro tersebut mengalami kerugian senilai Rp551 miliar.

"Sampai saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.

Artinya, dari tiga ribuan korban, total kerugian sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu Sabtu 28 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Binomo: Mobil Ferrari Indra Kenz Dibawa ke Jakarta

Dari 14 orang tersangka hingga hari ini masih tiga diantaranya berstatus DPO.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x