PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi robot bodong DNA pro masih terus berlanjut.
Dalam kasus DNA Pro hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan terdapat 3.5621 orang menjadi korban investasi bodong DNA pro.
Baca Juga: Ferrari California Indra Kenz Hasil Investasi Bodong Binomo yang Disita Polisi Senilai Rp3,5 Miliar
Ribuan korban investasi bodong DNA pro tersebut mengalami kerugian senilai Rp551 miliar.
"Sampai saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.
Artinya, dari tiga ribuan korban, total kerugian sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu Sabtu 28 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Kasus Binomo: Mobil Ferrari Indra Kenz Dibawa ke Jakarta
Dari 14 orang tersangka hingga hari ini masih tiga diantaranya berstatus DPO.