PORTAL MAJALENGKA - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis pengusaha rumah makan Padang di Kabupaten Karawang.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah istri korban.
Peran istri korban merupakan otak pembunuhan sadis dengan menyewa pembunuh bayaran.
Baca Juga: Eksekutor Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Seorang Algojo Bayaran, Kata Pakar Pidana
Enam pelaku yang ditangkap adalah NW, AM, H, BN, RN, MH. Pelaku yang berinisial NW merupakan isteri korban.
"Kita sudah tangkap enam pelaku. Salah satu dari pelaku adalah istri korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu 6 November 2021.
Peristiwa pembunuh diketahui pada Rabu 27 Oktober 2021,seorang pengusaha rumah makan bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya.
Baca Juga: Eksekutor Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Seorang Algojo Bayaran, Kata Pakar Pidana
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.