Profil Banpol yang Namanya Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 6 November 2021, 08:13 WIB
Profil Banpol yang Namanya Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Profil Banpol yang Namanya Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /Youtube Gosib

PORTAL MAJALENGKA - Profil dan nama Banpol yang mengajak Danu masuk TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan Subang belum juga menetapkan tersangka hampir dua bulan setengah proses penyelidikan.

Terbaru profil Banpol menyeruak karena mengajak Danu masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.

Baca Juga: Ngeri! Selevel dengan CIA, BIN Dilibatkan Ungkap Kasus Pembunuhan Subang

Profil Banpol terkuat setelah fotonya saat di TKP pembunuhan sempat diambil oleh Danu.

Danu mengambil foto saat Banpol tersebut mengajaknya masuk TKP dan menyuruh menguras bak mandi.

Profil Banpol sudah diketahui seperti pada tayangan kanal Youtube Ruang Gosib yang tayang pada Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Subang Tidak Bisa Berkelit, Polisi Lakukan Ini terkait Keterangan Saksi Berubah-ubah

Foto sosok Banpol yang diunggah Danu juga ditayangkan.

Namun posisi foto tersebut membalikan badan dan tampak dari arah belakang.

Profil Banpol ini berinisial U yang sering dipercaya anggota Polsek Jalancagak.

Baca Juga: Danu Diperiksa 4 Kali Berturut-turut Jelang Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Maksud dipercaya karena sosok Banpol tersebut sering dimintai anggota Polsek Jalancagak untuk membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Danu dalam sepekan terakhir menjadi sorotan dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Sorotan muncul setelah Danu menyebutkan ada sosok Banpol yang menyuruhnya masuk ke rumah TKP.

Tidak heran di awal-awal penelitian polisi me dapatkan banyak jejak Danu menyebar di lokasi kejadian pembunuhan.

Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta Polres Subang menetapkan Danu dan Banpol sebagai tersangka.

Alasan Rohman karena apa yang dilakukan Danu dan Banpol tersebut dinilai telah melanggar KUH Pidana Pasal 221, karena menerobos garis polisi.

Rohman khawatir apa yang dilakukan Danu dan Banpol akan merusak dan menghilangkan barang bukti dalam upaya pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bahkan dalam pernyataan terbaru, Rohman menilai munculnya sosok Banpol dinilai sebagai rekayasa Danu.

Alasannya, menurut Rohman, selama mendapingi Yosef dalam 14 kali pemeriksaan di Polres Subang, di BAP tidak pernah muncul tentang Banpol.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah