Namun posisi foto tersebut membalikan badan dan tampak dari arah belakang.
Profil Banpol ini berinisial U yang sering dipercaya anggota Polsek Jalancagak.
Maksud dipercaya karena sosok Banpol tersebut sering dimintai anggota Polsek Jalancagak untuk membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Danu dalam sepekan terakhir menjadi sorotan dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Sorotan muncul setelah Danu menyebutkan ada sosok Banpol yang menyuruhnya masuk ke rumah TKP.
Tidak heran di awal-awal penelitian polisi me dapatkan banyak jejak Danu menyebar di lokasi kejadian pembunuhan.
Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta Polres Subang menetapkan Danu dan Banpol sebagai tersangka.
Alasan Rohman karena apa yang dilakukan Danu dan Banpol tersebut dinilai telah melanggar KUH Pidana Pasal 221, karena menerobos garis polisi.
Rohman khawatir apa yang dilakukan Danu dan Banpol akan merusak dan menghilangkan barang bukti dalam upaya pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.