PORTAL MAJALENGKA - Dalam pemeriksaan Danu sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik melibatkan Bareskrim Mabes Polri dan BIN.
Kehadiran perwakilan BIN jadi bahan pertanyaan apakah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut sedemikian ribet sehingga butuh kehadiran BIN.
Hal itu dikupas Anjas dalam analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dalam kanal Youtube analisa Anjas di Thailand, yang tayang pada Minggu 31 Oktober 2021.
Sesuai Kepres RI no 90 tahun 2012 pasal 9 menyebutkan bahwa fungsi BIN adalah penyelenggaraan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan di dalam negeri dan luar negeri.
BIN dengan CIA levelnya sama.
Kenapa BIN datang dalam kasus ini? Menurut Anjas, mungkin dibutuhkan untuk kemampuan analitik mereka.
"Dan pengalaman untuk menyampaikan informasi baik dalam negeri dan luar negeri kepada presiden,” tutur Anjas.
Prinsip intelejen adalah apa yang terlihat belum tentu benar, dan apa yang ditunjukkan belum tentu itu yang sebenarnya.
"Dan apa yang tidak ada, belum tentu itu tidak ada,” paparnya.
Dalam pengungkapan pelaku pembunh ibu dan anak di Subang, sekitar 50 saksi sudah diperiksa.
Otopsi sudah dilakukan 2 kali dan barang bukti sudah dikumpulkan.
Tetapi mengapa belum bisa menemukan 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Mungkin inilah mengapa dibutuhkan BIN dengan kemampuan analitiknya,” paparnya.
Keterangan Danu
Danu, ponakan dan sepupu korban pembubaran ibu dan anak di Subang kembali dipanggil kepolisian.
Danu rencananya akan diminta keterangan penyidik polisi hari ini, Senin 1 November 2021.
Pemanggilan ini kali ketiga jelang penetapan tersangka, setelah sebelumnya Danu diperiksa polisi dua hari berturut-turut.
Kali ini bukan hanya Danu, rencananya orang tua Danu juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Informasi terkait pemanggilan kembali Danu terungkap dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci yang diposting Minggu, 31 Oktober 2021.
"Para sahabat Misteri Mbak Suci mohon bantuan doa untuk saudara Danu dan orang tua."
"Agar diberikan kesehatan dan ketenangan dalam menghadapi panggilan pemeriksaan lanjutan pada besok hari Senin tgl 1 Nov 2021 pukul 10.00 WIB di Polres Subang."
Diperkirakan, pemanggilan Danu kali ini untuk konfirmasi keterangan terkait yang dilakukan pada pukul 03.00 WIB dini hari. ***