Kunci Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menurut Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan

- 30 Oktober 2021, 16:49 WIB
TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. /Tiara Maulinda/ Aksara Jabar/

Anton Charliyan mengatakan bahwa kunci pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah penyidik harus ulet, serius, dan harus berdasarkan scientific crime investigation.

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jika polres kewalahan, harus ada backup khusus dari Polda. Bahkan jika perlu, penyidik itu harus gabungan.

Baca Juga: Alasan Luna Maya Belum Menikah Sampai Sekarang, Bukan Karena Ariel Noah

“Waktu saya melakukan penyidikan (kasus) Munir saja anggotanya itu lebih dari 60 orang. Jadi kita harus betul-betul mengerahkan satu kekuatan yang cukup signifikan. Kenapa? Karena dalam setiap item itu harus ada yang menanganinya," ungkap Anton Charliyan dikutip dari Desk Jabar.

Sebab itu, jelas dia,  tim penyidik juga harus dibagi-bagi lagi. Ada tim yang khusus menangani masalah saksi. Ada tim yang khusus menangani barang bukti. Ada tim yang menangani scintific crime investigation, dan tim lain tergantung kepentingan.

“Tim masalah saksi tugasnya khusus hanya mengelola saksi. Tim barang bukti hanya mengelola barang bukti, tim scintific investigation khusus menangani hasil uji lab dan lain-lain. Itu saja tugas masing-masing tim khusus itu,” ujar Anton.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online Cukup Mudah, Simak Selengkapnya

Tak kalah pentingnya, tambah Anton Charliyan, selanjutnya harus ada evaluasi yang berkala. Membahas sampai sejauh mana perkembangan kasus yang dihadapi.

Bisa dilakukan minimal 1 minggu 1 kali evaluasi. Sehingga progresnya setiap hari setiap bulan akan jelas.

Keseriusan penanganan kasus Subang tersebut, terlihat dari penyelidikan tidak hanya dilakukan dari Polres Subang. Tetapi juga dibackup dari Polda Jabar dan Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah