PORTAL MAJALENGKA - Dua bulan lebih, pembunuhan ibu dan anak di Subang terus didalami oleh pihak kepolisian dengan bukti dan hasil otopsi korban.
Setelah pihak keluarga yaitu Yoris dan Danu yang merupakan saksi, kini resmi mendapat pengampingan pengacara dari ATS Lawfirm Jakarta.
Hal itu diungkap melalui Kanal YouTube Heri Susanto dan Misteri Mbak Suci, Jum'at 22 Oktober 2021.
Yoris dan Danu telah pendampingan dari kuasa hukum dan kemarin Jum'at keluarga korban dan kuasa hukum mengadakan do'a bersama dan Iarah ke makam korban.
Hal itu dilakukan dalam rangka pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak yang terjadi di Subang pada 18 Agustus 2021 tersebut, disambut gembira pihak keluarga korban.
Pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) istri Yosep dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) anak Yosep buah pernikahan dengan Tuti saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Realisasi Insentif Usaha PEN Mencapai 96%, Diharapkan Berdampak Positif Bagi Dunia Usaha
Dalam keterangannya, Achmad Taufan mengemukakan bahwa Yoris dan Danu datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang menimpa keluarga mereka.