3 Fakta Danu Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sidik Jari Berserakan hingga Digonggong Anjing Pelacak

17 Oktober 2023, 22:47 WIB
.3 Fakta Danu Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sidik Jari Berserakan hingga Digonggong Anjing Pelacak /  YouTube Heri Susanto /

PORTAL MAJALENGKA - Fakta Danu tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, bisa diketahui dari penyelidikan sejak kasus ini terjadi.

Tersangka pembunuhan ibu dan anak tak lain M Ramdanu alias Danu yang sejak awal memang dicurigai polisi.

Pada pemeriksaan di awal kasus ini bergulir, polisi menemukan bukti DNA dari Danu pada puntung rokok di dalam rumah korban.

Baca Juga: Begini Sosok Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Menyerahkan Diri ke Markas Polda Jabar

Danu merupakan staf Tata Usaha di Yayasan Bina Prestasi Nasional kepemilikan dari Yosef.

Jejak Danu memang disebut-sebut berserak di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Mulai dari puntung rokok, hingga sidik jari di mobil Alphard, tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amalia yang ditumpuk.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Dan yang cukup mengejutkan pada saat diterjunkan anjing pelacak pada saat olah TKP, Danu diketahui digongong dan didekati oleh anjing pelacak tersebut.

Berdasarkan data ilmiah, terdapat bukti kuat yang merupakan puntung rokok tertinggal di TKP.

Namun, saat itu pihak kepolisian tidak mau gegabah dalam menentukan tersangka dalam kasus pembunuh di Subang.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru: Saksi Misterius Mr X Muncul ke Permukaan, Blak-blakan Bicara Yosef dan Danu

Pakar hukum juga menyebut kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana yang dilakukan secara matang dan profesional.

Informasi yang dihimpun Danu menyerahkan diri ke petugas dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Kuasa hukum Danu Achmad Taufan Soedirjo dari ATS Law Firm mengatakan bahwa Danu sejak hari Senin 16 Oktober 2023 sudah menjalani pemeriksaan.

"Dan hari ini baru selesai diperiksa, saat ini sedang istirahat. Kita juga sudah 2 hari berada di Polda Jabar, dan berpamitan kepada penyidik untuk kembali ke Jakarta," kata Achmad Taufan.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

"Ya betul, lengkapnya sabar ya," kata Surawan kepasa wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.

Saat ditanya apakah tersangka tersebut adalah M Ramdanu alias Danu yang merupakan saksi selama ini.

"Iya sudah tersangka," ujar Surawan.

Danu merupakan sepupu dan keponakan dari korban.

Penetapan tersangka ini setelah polisi menjalani penyelidikan panjang, melalui olah TKP, pra rekonstruksi, otopsi dan uji Labfor.

Sebelumnya polisi telah mengumpulkan banyak barang bukti kuat yang mengarah terhadap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari alat cucian kayu, pisau, karpet yang terdapat bercak darah, dan sejumlah sidik jari di lokasi kejadian.

Dari kasus ini mencuat pada Rabu 18 Agustus 2021, polisi langsung berkerja keras mengungkapnya.

Sejumlah keterangan dan barang bukti saat itu mengarah kepada saksi yang ditemukan terdapat bercak darah di baju.

Namun polisi tidak buru-buru untuk menetapkan tersangka. Setelah bukti terpenuhi polisi baru mengumumkan jdjajajajaj sebagai tersangka.****

 

 

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler