Kyai di Jember Dilaporkan Kasus Asusila kepada Santriwati, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Januari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi pencabulan/Tribratanews /

PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat kembali digegerkan dengan kabar kasus asusila yang dilakukan oleh Kyai terhadap sejumlah santriwatinya.

Mengutip ANTARA, saat ini pihak Kepolisian Resor (Polres) Jember tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan asusial yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren Kyai inisial FM terhadap sejumlah santrinya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, di Jember, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: Guna Bangun Peradaban, STIDKI NU Indramayu Beri Beasiwa untuk Warga NU Se-Jawa Barat

Lebih lanjut, mendapati adanya laporan dari Istri pelaku, pihak Kepolisian meminta belasan santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut, untuk segera melakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.

"Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Iptu Dyah.

Sebelumnya, Unit PPA Polres Jember mendapati laporan dari istri pelaku HA terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwatinya.

Baca Juga: PKD 2024 Sudah Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Dyah Vitasari menuturkan HA, Bu Nyai istri Kiai FM melakukan konsultasi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan pencabulan yang dilakukan suaminya terhadap para santriwati di pondok pesantrennya.

Iptu Dyah mengungkapkan bahwa HA mengatakan terdapat kamar khusus yang diduga sebagai tempat pencabulan namun dilengkapi keamanan dengan akses khusus.

Dyah juga mengatakan, dalam laporannya, HA menerangkan dari hasil rekaman CCTV yang ada di kamar khusus tersebut, suaminya telah melakukan pencabulan hingga perselingkuhan yang sudah HA duga sejak lama.

Baca Juga: Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar, Polisi Ungsikan Penghuni Rumah Sebelum Diamuk Massa

Menindak lanjuti pelaporan HA, Dyah menyarankan untuk membawa para korban (santriwati) dalam melakukan laporan lanjutan atas pasal perzinahan yang dilakukan suaminya.

Demikian informasi yang dapat Portal Majalengka rangkum tentang kasus dugaan pencabulan Kyai Jember terhadap santriwatinya.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler