UPDATE KASUS SUBANG: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak Disampaikan ke Presiden Jokowi dan Kapolri

31 Mei 2022, 07:40 WIB
Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri /Internet/

PORTAL MAJALENGKA - Update pembunuhan ibu dan anak di Subang bahwa kronologi kejadian itu disampaikan ke presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Achmad Taufan, selaku kuasa hukum Danu dalam sebuah kesempatan.

Seperti diketahui, penyidik kepolisian dalam waktu dekat mengumumkan tersangka setelah mendapat bukti kuat..

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Polisi Tegaskan Tidak Perlu Pengakuan Tersangka Pembunuhan

Penyidik Polda Jabar terus menjalankan operasi senyap untuk mencari informasi penting m.

Informasi penting tersebut akan secepatnya mengungkap kasus pembunuh Subang secara terang benderang.

Salah satu progres adalah penambahan jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus Subang.

Baca Juga: Begini Kondisi TKP Pembunuhan Subang Terbaru, Kriminolog UI: Polisi Bisa Rugi

Dari situlah ada keterangan saksi yang masuk kategori informasi mahkota. Atau ada keterangan yang terkait alibi saksi-saksi lama maupun saksi-saksi baru.

"Dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo mengatakan penyidik terus melakukan penyelidikan, mencocokkan setiap temuan yang ada untuk mengungkap pembunuhan Subang.

Baca Juga: Cinta Prabu Siliwangi kepada Subang Larang Berbuah Manis, Kakek Sunan Gunung Jati ke Makkah dan Masuk Islam

Saat ini polisi juga telah melakukan penyelidikan di 10 tempat kejadian perkara

"Kita cuma bisa update terkait progres yang sudah dilakukan, seperti tambahan saksi yang diperiksa sudah 121 orang, TKP ada 10, ada beberapa TKP yang berkaitan dengan itu," kata Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Achmad Taufan, selaku kuasa hukum Danu mencoba berupaya membantu melaporkan kasus Ini ke Presiden.

Walau tidak ada kepastian Presiden mau atau tidak menanggapi kasus Ini.

Achmad Taufan pernah dalam suatu waktu menyampaikan bahwa dirinya akan membawa kasus pembunuhan ini kepada Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut diungkap oleh Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!", tayang beberapa waktu yang lalu.

Achmad Taufan mengatakan bahwa dirinya akan mengundang kliennya, Danu beserta Heri Susanto ke kantor untuk memberikan kronologi terkait kasus Subang sesuai dengan asumsi masing-masing.

Jika sudah sesuai kronologi kasus Subang , maka akan disampaikan ke Presiden untuk diharapkan membantu menyelesaikan kasus yang berlarut- larut ini.

“Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita.

Kalau sudah sepakat nanti kita kirim ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda,” kata Achmad Taufan.

Achmad Taufan mengatakan bahwa apa yang dikatakan dalam kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS LawFirm.

Sampai saat ini polisi masih mencari bukti kuat untuk menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejauh ini sudah seratus lebih saksi diperiksa termasuk orang terdekat korban.

Kapolda Jabar Irjen Suntana memastikan kasus ini akan terungkap di awal Tahun 2022 semoga di bulan Maret ini pelaku sudah ditetapkan oleh kepolisian. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler