Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Tunggu Hasil Otopsi Usai Kembali Bongkar Makam Korban

4 Oktober 2021, 15:27 WIB
Pemeriksaan bagasi Alphard, lokasi penemuan mayat Tuti dan Amel. /Humas Polres Subang/

PORTAL MAJALENGKA – Polisi kembali membongkar makam Tuti dan Amalia korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, jelang penetapan tersangka.

Tindakan polisi tersebut untuk kepentingan otopsi ulang, melengkapi bukti kasus pembunuhan sadis tersebut.

Dari hasil otopsi dan pendalaman tersebut, polisi bakal segera menerapkan tersangka pembunuhan di Subang.

Baca Juga: Ungkap Surat Pernyataan Waris Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dikutip dari YouTube channel Yuherda Production, berjudul BREAKINGNEWS!!! Makam Almarhumah Tuti & Amalia Dibongkar, pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Tampak bahwa makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Jalancagak, Subang.

Dalam keterangannya, proses pembongkaran dilakukan memasuki hari ke-45 usai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera, Semua Saksi Tanda Tangan Lagi

Untuk keperluan penyelidikan, makam Tuti dan Amalia di Pemakaman Istuning, Jalancagak, Subang, dibongkar kepolisian.

Dalam tayangan itu, tampak tenda berwarna hitam di atas makam, yang pertanda sedang ada makam digali kembali.

Pembongkaran kedua makam itu dilakukan selama tiga jam mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Tak Menampik Ada Peran Pembunuh Bayaran di Kasus Pembunuhan Subang

Polisi pertama kali membongkar makam Tuti dan langsung dilakukan otopsi di tempat.

Setelah selesai, jenazah langsung dimakamkan kembali. Selanjutnya, makam Amalia yang dibongkar.

“Semoga autopsi ulang ini, dapat memberikan titik terang atas kasus pembunuhan ibu dan anak ini,” demikian caption tayangan YouTube tersebut.

Sementara itu, pengacara Yosef, Fajar Hidayah mengaku belum mendapat informasi tujuan dari pembongkaran makam korban.

Sejauh ini, Yosef dan Mimin sudah lebih dari 10 kali diperiksa polisi.

Diketahui juga sejumlah saksi orang dekat korban kembali diambil keterangan dan diminta untuk tanda tangan.

Kemungkinan, polisi tidak lama lagi akan menetapkan tersangka pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler