Hasil Persidangan: Dody Sudrajat dan Haji Faisal Resmi Cabut Permohonan Hak Asuh Gala

- 30 November 2021, 19:40 WIB
Ayahanda Bibi Andriansyah, H. Faisal, mengungkap alasan dirinya mencabut permohonan perwalian atas Gala Sky.
Ayahanda Bibi Andriansyah, H. Faisal, mengungkap alasan dirinya mencabut permohonan perwalian atas Gala Sky. /Tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi

PORTAL MAJALENGKA - Kedua keluarga dari almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengahadiri sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa 30 November 2021.

Sebagaimana yang telah diajukan oleh kedua pihak keluarga Haji Faisal dan Dody Sudrajat, yaitu terdapat 2 permohonan.

Pertama nomor 482 tentang permohonan penetapan hak asuh Gala dan kedua nomor 483 tentang permohonan penetapan ahli waris.

Baca Juga: Harta Gono Gini Vanessa Diperdebatkan Doddy Soedrajat dan Faisal, Gimana Nasib Gala Sky?

Namun, tanpa alasan jelas pada saat sidang Dody selaku ayah Vanessa Angel mencabut permohonan nomor 482 tentang penetapan hak asuh Gala.

"Sidang pertama Pak Dody Hadir Haji Faisal Hadir. Nah karena bentuknya permohonan, apabila keduanya disepakati maka dilanjut," kelas Wijayono Hadi Sukrisno selaku salah satu kuasa hukum Haji Faisal dikutip dari Yotube Intens Investigasi.

"Namun, karena Pak Dody keberatan oleh karena itu permohonan yang diajukan Pak Haji Faisal dan Pak Dody dinyatakan dicabut dan sudah ditetapkan bahwa permohonan nomor 482 tentang permohonan penetapan hak asuh Gala sudah selesai," sambung dia. 

Baca Juga: Hak Asuh Gala Sudah Ditentukan Hoax, Ini Kata Pengadilan Agama Jakarta Barat

Dengan adanya hal tersebut, Kuasa Hukum dari Haji Faisal mengungkapkan mengenai perwalian anak akan diajukan kembali dalam bentuk gugatan dengan penggugat pihak Haji Faisal dan tergugat pihak Dody.

"Permohonan hak asuh Gala dicabut beliau Pak Dody, yang mengajukan permohonan 2 orang Pak Dody dan Pak Haji Faisal. Tapi hari ini Pak Dody mencabut. Oleh karena iti Pak Haji Faisal pun legowo mencabut juga sekalian. Jadi nanti kita akan ajukan kembali gugatan tanpa melibatkan Pak Dody," ungkap Wijayono.

Namun dalam proses pengajuan gugatan tersebut juga akan diajukan musyawarah hingga mencapai mufakat antara pihak keluarga Haji Faisal dan Dody Sudrata. Apabila dalam proses musyawarah tidak ditemukan mufakat maka gugatan tersebut akan diajukan yang kemudian akan disidangkan kembali.

Baca Juga: Libatkan Pengadilan, Begini Penjelasan Ayah Vanessa Angel Terkait Hak Asuh Gala Sky

"Sesegera mungkin dalam minggu ini kita akan memdaftarkan dan dalam proses itu pasti ada proses mediasi yang seperti diminta Majelis Hukum untuk kita melakukan mediasi," katanya. 

"Tapi bila masih belum ada titik temu, musyawarah tidak ada. Kita akan melanjutkan ke pokok perkara dan dalam pokok perkara kita sudah siapkan saksi baik dari kalangan keluarga, kerabat dan juga bukti lainnya untuk menjalankan proses persidangan tersebut," ungkap tegas Sandy Arifin selaku salah satu Kuasa Hukum Haji Faisal dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Dalam hal ini Haji Faisal juga mengungkapkan ketidaktahuannya tentang alasan yang mendasari Dody Sudrajat mencabut permohonanan hak asuh anak tersebut. Oleh sebab itu, dengan mengajukan gugatan merupakan bentuk bahwa dirinya masih memperjuangkan cucunya Gala.

Sedangkan untuk permohonan kedua nomor 482 tentang penetapan ahli waris Dody Sudrajat selaku ayah Vanessa mengaku tidak ingin terlibat, sehingga dalam penetapan ahli waris di sini hanya mengenai ahli waris Bibi Ardiansyah.

"Permohonan ini diajukan oleh 3 pihak yaitu Haji Faisal, Ibu Dewi istri Pak Haji, dan Pak Dody Sudrajat. Tadi juga Pak Dody hadir namun beliau mengatakan tidak ikit serta di permohonan 483 tersebut dan beliau mencabut permohonan dr perkara tersebut. Jadi oleh karena itu untuk masalah penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan ahli waris dari Bibi Ardiansyah," tutur Wijayono Sukrisno.

"Majelis Hakim menetapkan ahli waris dari almarhum Bibi Ardiansyah yaitu kepada Pak Haji Faisal, Bu Haji, dan Gala yang ditetapkan sebagai ahli waris dari Febry Andriansyah," tambah Wijayono Hadi Sukrisno dikutip dari Yotube Intens Investigasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa penetapan ahli waris ini tidak ada hubungannya dengan almarhumah Vanessa Anggel. Sebab, dari pihak keluarga Vanessa Angel telah mencabut permohonan tersebut sehingga yang berhubungan dengan Vanessa Angel menjadi tanggung jawab pihak keluarga Dody Sudrajat selaku ayah alamarhumah Vanessa Angel.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Youtube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah