Polri Sebut Indra Kenz Berupaya Sembunyikan Asetnya Lewat Crypto

27 Maret 2022, 06:30 WIB
Polri Sebut Indra Kenz Berupaya Sembunyikan Asetnya Lewat Crypto /Tangkap layar YouTube.com/Intens Investigasi

PORTAL MAJALENGKA - Proses menyelusuran aset milik Indra Kenz masih terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Satu per satu fakta baru terkuak dari tersangka Indra Kenz atas kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol, Whisnu Hermawan sampaikan bahwa Indra Kenz tuut memiliki aset yang disimpan melalui crypto.

Baca Juga: Fakta Baru, Ini Motif Dea OnlyFans Bikin Konten Pornografi

Bareskrim polri berkordinasi bersamaaa market palace indodux telah menemukan dana di crypto sekitar 200 juta.

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 25 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Dia menjelaskan, Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset miliknya yang didapat dari tindak pidana penipuannya melalui Binomo.

Baca Juga: Berikut Tips Menghafal Alquran dengan Target 1 Juz selama Bulan Suci Ramadhan

"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," ujar Whisnu.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri hingga kini sudah menyita aset milik Indra Kenz dengan total Rp5,5 miliar.

Untuk aset sang Crezy Rich asal Medan itu, yang sudah disita meliputi, mobil Ferari, mobil Tesla, uang sejumlah Rp1,1 miliar, 6 unit rumah mewah dan bangunan di Tangerang sampai Medan, Sumatera Utara, dan jam tangan mahal serta handphone milik Indra Kenz.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler