Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka? Siapkan diri dan berikut ini Link, Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 26 Januari 2023, 15:59 WIB
kartu prakerja gelombang 48 segera dibuka di Januari 2023.
kartu prakerja gelombang 48 segera dibuka di Januari 2023. /

PORTAL MAJALENGKA - Kartu Prakerja sudah akan dibuka lagi di bulan ini, berikut adalah syarat dan ketentuannya yang harus disiapkan.

Program Kartu Prakerja gelombang ke-48 ini dapat diikuti oleh pelaku usaha UMKM dan penyandang disabilitas.

Untuk peserta yang hendak mengikuti program kartu prakerja, tentunya harus mengetahui link, syarat, dan pendaftarannya.

Baca Juga: Peserta Program Kartu Prakerja 2023 Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Buruan Daftar!

Melansir informasi dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dilakukan pada Januari 2023.

Untuk saat ini, link pendaftaran masih belum dapat diakses. Untuk para pesrta yang hendak mendaftar diharapkan dapat mengunjungi lagi link pendaftaran dalam waktu dekat ini.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta, simak di bawah ini:

1. WNI diatas 18-60 tahun

2. Lulus sekolah

3. 3. Pencari kerja, pekerja/buruh PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Awal Tahun 2023, Simak dan Pahami 7 Tahap Programnya

4. Bukan PNS, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

5. Hingga 2 NIK untuk 1 KK saat menerima Kartu Prakerja

6. Tidak pernah lolos seleksi dan mengikuti rekrutmen Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

7. Peserta penerima bansos apapun dari pemerintah

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Besaran Bantuan Naik tapi Insentif Hanya Rp600 Ribu

Sementara untuk mendaftar bisa dilakukan dengan tahap berikut ini:

1. Siapkan KK, NIK dan data diri lengkap

2. Buka www.prakerja.go.id, pilih 'daftar sekarang'

3. Isi email aktif dan password di kolom

4. Cek email masuk dan verifikasi pendaftaran

5. Kembali login www.prakerja.go.id

6. Lengkapi data diri sesuai KK dan KTP

7. Potret diri dengan foto KTP

Baca Juga: Buruan Cek Hasil Gelombang 47 Kartu Prakerja Sudah di Umumkan Sekarang

8. Alat tulis untuk tes bakat dan motivasi dasar

9. Setelah selesai, klik "Gabung" untuk memulai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 jika sudah dibuka

10. Tunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja

Pada skema normal ini pula, Kartu Prakerja menaikan besaran insentif menjadi Rp4,2 juta

Demikian informasi Kartu Prakerja Gelombang 48, berikut link, syarat dan cara pendaftaran. *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x