3. 3. Pencari kerja, pekerja/buruh PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Awal Tahun 2023, Simak dan Pahami 7 Tahap Programnya
4. Bukan PNS, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
5. Hingga 2 NIK untuk 1 KK saat menerima Kartu Prakerja
6. Tidak pernah lolos seleksi dan mengikuti rekrutmen Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
7. Peserta penerima bansos apapun dari pemerintah
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Besaran Bantuan Naik tapi Insentif Hanya Rp600 Ribu
Sementara untuk mendaftar bisa dilakukan dengan tahap berikut ini:
1. Siapkan KK, NIK dan data diri lengkap
2. Buka www.prakerja.go.id, pilih 'daftar sekarang'