HARGA PANGAN di Kabupaten Cirebon 20 Oktober 2023: Bawang Merah Rp10,650, Gula Pasir Rp13,000

- 20 Oktober 2023, 21:36 WIB
Ilustrasi sembako. HARGA PANGAN di Kabupaten Cirebon 20 Oktober 2023: Bawang Merah Rp10,650, Gula Pasir Rp13,000
Ilustrasi sembako. HARGA PANGAN di Kabupaten Cirebon 20 Oktober 2023: Bawang Merah Rp10,650, Gula Pasir Rp13,000 /Pixabay/Pexels.

PORTAL MAJALENGKA- Harga pangan hari ini Jumat, 20 Oktober 2023 terpantau komoditas bawang merah Rp 10,650 adapun gula pasir Rp13,000, sementara untuk harga rata-rata beras saat ini Rp12,150.

Dikutip Portal Majalengka dari laman resmi BI, Harga pangan di wilayah Kabupaten Cirebon mayoritas tidak ada bahan komoditas satupun yang berubah masih tercatat dengan harga sebelumnya.

Harga pangan untuk komoditas daging sapi rata-rata perkilogramnya masih dibanderol Rp127,500. Daging ayam dihargai Rp22,000, bawang merah Rp10,650, cabai merah Rp18,200, cabai Rawit Rp 23,150, dan gula pasir Rp13,000.

Baca Juga: Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU, Bagaimana dengan Prabowo?

Berikut inilah daftar harga pangan selengkapnya berikut inilah harga pangan wilayah Kabupaten Cirebon Jumat, 20 Oktober 2023,

I. Beras Rp12,150
1. Beras Kualitas Bawah I Rp11,550
2. Beras Kualitas Bawah II Rp11,000
3. Beras Kualitas Medium I Rp12,450

4. Beras Kualitas Medium II Rp12,200
5. Beras Kualitas Super I Rp12,950
6. Beras Kualitas Super II Rp 12,700

II. Daging Ayam Rp22,000
1. Daging Ayam Ras Segar Rp22,000
III. Daging Sapi Rp127,500
1. Daging Sapi Kualitas 1 Rp 130,000
2. Daging Sapi Kualitas 2 Rp125,000

Baca Juga: SEPERTI FILM ONE PIECE, Buah yang Miliki Kekuatan ini Menjadi Asal-usul Penamaan Daerah di Majalengka

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x