Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, masyarakat diharuskan membawa persyaratan :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam, saat berada di sekitar gerai Samsat Keliling masyarakat juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan. ***