Nashrudin Azis Bantah Terima Dana Hibah Rp29 Miliar dari YPSGJ Cirebon

- 22 Januari 2021, 16:30 WIB
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. /Antara

Kemudian pihak YPSGJ mengajukan permohonan hibah lahan kawasan Stadion Bima kepada Pemda Kota Cirebon untuk Fakultas Kedokteran UGJ. Permohonan itu lantas diteruskan kepada DPRD Kota Cirebon untuk mendapat persetujuan. 

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan DPRD Kota Cirebon atas tanah hibah ke YPSGJ Cirebon untuk Fakultas Kedokteran.

Baca Juga: Nelayan Kapetakan Hilang di Perairan Cirebon, Diketahui dari Temuan Perahu tanpa Awak

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD Kota Cirebon melalui panitia khusus (pansus). Jadi hibah itu belum ada,” tegas Azis.

Mengenai mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dimungkinkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Azis menjelaskan, latar belakang Pemerintah Daerah Kota Cirebon merespons permohonan dari YPSGJ untuk hibah adalah semangat untuk membangun dan mendukung pengembangan dunia pendidikan, khususnya di Kota Cirebon.

Baca Juga: ShopeePay di Tahun 2020: Masyarakat Indonesia Menikmati Transaksi Offline dan Online

“Kami meyakini akan memberikan dampak positif kepada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

YPSGJ sejak berdiri sampai dengan saat ini, baik secara langsung atau tidak langsung telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Kota Cirebon. Khususnya dalam bidang pendidikan dan sektor ekonomi pada umumnya.

Sementara terkait isu yang berkembang sejalan dengan proses rencana hibah ini, mengemuka nilai Rp29 miliar yang dikait-kaitkan dengan nama Nashrudin Azis. Karena itu Azis memastikan isu tersebut sama sekali tidak benar.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah