Ganjil-genap, Mulai 16 Agustus Pengendara di Kota Cirebon Harus Selalu Ingat Tanggal

12 Agustus 2021, 09:45 WIB
Petugas Polresta Bandung memeriksa kendaraan di Exit Tol Soreang pada masa pemberlakukan ganjil genap di Kabupaten Bandung, Kamis 12 Agustus 2021 /Budi Satria / PRFM

PORTAL MAJALENGKA -- Mulai Senin 16 Agustus 2021 pengemudi kendaraan di Kota Cirebon harus selalu mengingat tanggal karena diberlakt tanggal ganjil.

Aturan ganjil genap mulai Senin 16 Agustus 2021, hanya kendaraan bernomor ganjil yang boleh lewat. Sebaliknya di tanggal genap, kendaraan bernomor genap yang boleh lewat.

Persis pada sehari sebelum 17 Agustus 1945, aturan ganjil-genap nomor kendaraan bakal diterapkan di semua jalan yang terdapat di Kota Cirebon.

Baca Juga: Begini Arti Lima Topeng Cirebon yang Terkenal dan Dikagumi

Sebelum tiba pada hari-H, dilakukan sosialisasi dan ujicoba. Sosialisasi dilakukan pada 11-12 Agustus 2021. Ujicoba dilakukan 13-14 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB - 17.00 WIB.

Pelaksanaan ganjil-genap akan dimulai sejak Senin - Sabtu pukul 07.00 WIB - 17.00 WIB.

Kebijakan ganjil-genap akan diterapkan di jalan-jalan berikut, yakni:

Baca Juga: Pasar Kue Plered Cirebon Terbakar, 1 Ruko Ludes Dilahap si Jago Merah

1. JL tuparev
2. Jl. Kartini
3. Jl. Cipto mangunkusumo
4. Jl. Pasuketan (BAT)
5. Jl. Pekiringan
6. Jl. Karanggetas
7. Jl. Siliwangi
8. Jl. Pemuda

Untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut, para petugas polisi akan ditempat di sejumlah pos. Sesuai informasi yang beredar di media sosial, lokasi penjagaan personil kepolisian sebagai berikut:

1. Pos BAT
2. Pos Pekiringan
3. Pos Asia
4. Pos Kejaksan
5. Pos BTN
6. Pos G. SARI kartini
7. Pos G. SARI Cipto
8. Pos Latpri
9. Pos Samsat
10. Pos Kedawung Tuparev

Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap dimaksudkan sebagai salah satu aplikasi PPKM Level 4 di Kota Cirebon. ***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler