Penjualan Listrik PLN Rp205,1 Triliun

- 30 Oktober 2020, 11:30 WIB
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik. Penjualan listrik PLN sampai September 2020 mencapai Rp205,1 Triliun
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik. Penjualan listrik PLN sampai September 2020 mencapai Rp205,1 Triliun /Instagram/@pln_id/

PORTAL MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 tidak selamanya menyebabkan penurunan penjualan atau produksi. Faktor bekerja di rumah menjadi salah satu factor yang meningkatkan penjualan

Salah satunya dicatat PT PLN (Persero) yang membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III 2020 atau tumbuh 0,6 persen dari 180.570 GWh pada triwulan III 2019.

Hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai September 2020 mencapai Rp205,1 triliun, tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode tahun lalu Rp202,7 triliun, tanpa perubahan tarif tenaga listrik sejak 2017.

Baca Juga: PLN Kelebihan Suplai, Erick : Tidak Perlu Bangun Pembangkit Baru

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, secara keseluruhan selama triwulan III  2020 pendapatan usaha PLN Rp212,2 triliun, naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp209,3 triliun.

Peningkatan penjualan tenaga listrik didorong pertumbuhan jumlah pelanggan menjadi 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau bertambah 3,4 juta pelanggan dibandingkan posisi 30 September 2019 sebanyak 74,5 juta pelanggan.

Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan.

Baca Juga: PLN Akan Berikan Token Gratis di Bulan September, Ini Ketentuannya!

Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) PLN sampai triwulan III 2020 sebesar Rp55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5 persen.

Untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik.

Keringanan ditujukan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Mau Dapat Listrik Gratis Dari PLNsampai Desember? Ini Cara dan Ketentuannya!

Sebelumnya stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan yaitu April-September 2020.

Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri, sampai dengan 900 VA, serta pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

Baca Juga: Tarif Listrik Turun bagi 7 Golongan Ini Mulai Oktober hingga Desember 2020

PLN juga  terus melakukan efisiensi di tengah pandemi, sehingga selama triwulan II  2020 Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) mencapai Rp1.340 per kWh.

Angka tersebut lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah