PORTAL MAJALENGKA- Aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Salah satu daerah yang juga turut menggelar aksi demonstrasi tersebut yaitu Kota Malang pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut diikuti oleh sebagian besar Mahasiswa.
Aksi penolakan digelar di depan Kantor Kantor DPRD Kota Malang, wilayah kompleks Tugu, Jalan Kertanegara, Jalan Majapahit.
Baca juga: Soroti Tujuan UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Aneh Kok Katanya untuk Investasi
Selain itu unjuk rasa dilakukan di sekitar Jalan Gajayana
Pada awalnya, para pendemo melakukan longmarch di Jalan Semeru kemudian beriringan menuju gedung DPRD.
Namun aksi tersebut berujung memanas karena tak ada wakil dari pihak DPRD Kota Malang untuk menemui para pendemo.
Massa semakin merangsek masuk ke dalam gedung DPRD, menyalakan flare, sebagian melempari batu dari luar, dan disertai aksi bakar kendaraan aparat.