DIUMUMKAN Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Panggil Beberapa Saksi Kunci

- 17 Desember 2021, 08:00 WIB
Yoris menanggapi pernyataan Kapolda Jabar terkait pengumuman tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yoris menanggapi pernyataan Kapolda Jabar terkait pengumuman tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan Layar Youtube Heri Susanto

PORTAL MAJALENGKA - Empat bulan lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak masih penuh misteri, kini Polda Jabar menemui titik terang dan akan segera mengumumkan pelaku.

Sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021 yang telah merenggut nyawa Ibunya Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) di Rumah Jalan Cagak Subang.

Pihak kepolisian sudah mengantongi data, alat bukti, dan hasil otopsi korban pembunuhan ibu dan anak.

Sebelum berganti tahun kemungkinan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Muktamar NU Ke-34 Resmi Dimajukan Jadi 22-23 Desember 2021, Berikut 4 Kandidat Terkuat Ketua Umum PBNU

Polisi sudah memasuki tahap akhir dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan melakukan Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya, pemeriksaan-pemeriksaan yang serentak kepada sejumlah saksi, yang dilakukan di Mapolres Subang dan Mapolda Jabar.

Dengan berbagai alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT, bahkan beberapa waktu yang lalu polisi melakukan tes kejiwaan kepada saksi.

Ada kabar menggembirakan soal pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang memberikan optimistis kasus akan segera terungkap tidak lama lagi.

Akibat lamanya pengungkapan kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini oleh pihak kepolisian membuat asumsi berbeda-beda yang berbeda di masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah