INFO PENTING, Bansos Desember 2021 dan Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id

- 15 Desember 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi - Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Lewat Online dan Daftar Bantuan DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Lewat Online dan Daftar Bantuan DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA - Segera lakukan pengecekan penerima bantuan social (bansos) PKH Desember 2021 dan cara daftar DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada bulan November dan Desember 2021 bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4  cair dan kabarnya menjadi penyaluran bantuan yang terakhir di 2021.

Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 4 bulan November 2021 dan cara daftar bansos DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Selain di cekbansos.kemensos.go.id, anda juga bias cek penerima bansos DTKS Kemensos PKH 2021 melalui aplikasi cek bansos.

Kemensos sudah menetapkan bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Baca Juga: BANJIR BANSOS di Akhir Tahun 2021, Cek Apakah Kamu Masuk Salah Satu Penerimanya!

Melalui Instagram @kemensos pada Juli 2021 lalu, Kemensos berkomitmen untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako dibantu dengan sistem online melalui cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah saat ini sudah menetapkan bahwa DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi cek bansos.

Bantuan sosial atau bansos ini tetap akan diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui kemensos.go.id dijelaakan bansos PKH hanya diperuntukan bagi warga miskin yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: WOW, 6 Bansos Ini Akan Diteruskan pada 2022, Baca Sampai Selesai Anda Masuk yang Mana

Setiap penerima bansos besarannya berbeda-beda, mulai dari Rp900 ribu dan paling besar Rp3 juta per tahun.

Beberapa bantuan serupa sebelumnya telah diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunai, pelatihan dan pemberian langsung bahan pokok.

Untuk mengetahui sebagai penerima bansos, ini caranya:

  1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode pada kolom
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon reload untuk mendapatkan kode baru
  6. Tekan tombol “cari” data

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Menkeu Sri Mulyani Umumkan Bansos Baru, Cair Rp 1,8 Juta Akhir Bulan Ini

 

Kemudian syarat dan ketentuan penerima bansos yaitu:

  1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
  2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
  3. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per empat bulan
  4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per empat bulan
  5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per empat bulan
  6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
  7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan

Semua data di update melalui Instagram @kemensosri. Disiarkan juga bahwa penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap 4 yang disalurkan pada bulan November hingga Desember 2021.

Baca Juga: Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Masih Berlanjut, Awas Hoaks Bantuan Sudah Selesai

Berdasarkan keterangan tersebut bantuan PKH tahap 4 diperkirakan cair sekitar minggu ketiga atau minggu keempat November 2021, untuk informasi selengkapnya bisa cek jadwal dan tanggal pencairan PKH laman Instagram @kemensosri.

Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). 

Demikian informasi bansos tahap IV yang saat ini sedang proses pencairan. Simak terus tulisan bansos di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com. *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah