Baca Juga: WOW, 6 Bansos Ini Akan Diteruskan pada 2022, Baca Sampai Selesai Anda Masuk yang Mana
KPM yang berhak menerima bonus bantuan tambahan Rp900 ribu tersebut adalah KPM BPNT yang dikategorikan ke dalam KPM yang berkategori miskin ekstra.
Kategori tersebut berdasarkan data kepesertaan BPNT yang kemungkinan akan ditinjau ulang dan akan disurvei langsung ke lapangan oleh BPK.
KPM BPNT yang akan dikategorikan ke dalam miskin ekstra sebanyak 1,4 juta KPM, sedangkan untuk KPM BLT desa sebanyak 694 KPM yang tersebar di beberapa wilayah di 7 provinsi.
Tidak hanya harus tergolong ke dalam kategori miskin ekstra, untuk mendapatkan bonus tambahan senilai Rp900 ribu harus berada di wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Menkeu Sri Mulyani Umumkan Bansos Baru, Cair Rp 1,8 Juta Akhir Bulan Ini
Pemerintah telah menentukan wilayah-wilayah yang akan menerima bonus tersebut sebanyak 35 kabupaten atau kota di 7 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tetapi pemerintah belum memberikan bocoran wilayah mana saja yang akan mendapatkan bonus tambahan sebesar Rp900 ribu tersebut.
Kemungkinan besar wilayah-wilayah yang tingkat ekonominya rendah akan diprioritaskan oleh pemerintah.
Semoga informasi tentang bonus tambahan sebesar Rp900 ribu bagi KPM BPNT dan BLT desa bermanfaat. Simak terus informasi bantuan update di Portal Majalengka. *