PORTAL MAJALENGKA - Kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko menjadi modal penting dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepatuhan memakai masker di tingkat desa/kelurahan sudah cukup baik, dibuktikan dengan
persentase desa/kelurahan yang tidak patuh dibawah 30% pada 7 Provinsi di Jawa-Bali.
Sementara kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa/kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Tiga Provinsi ini lebih dari 30% desa/kelurahannya tidak patuh menjaga jarak.
Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sebagian besar provinsi kurang dari 50% poskonya melaporkan kinerja. Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
“Saya apresiasi untuk DKI Jakarta, DIY dan Bali yang pelaporan kinerja poskonya sudah dilakukan oleh lebih dari 50% posko di daerah masing-masing,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis 22 Juli 2021.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah DKI Jakarta meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak.
Baca Juga: Pendapatan Turun Drastis selama PPKM Darurat, Ratusan Ojol Di Kota Bandung Turun ke Jalan
Sementara Pemerintah Jawa Tengah dan Banten untuk menurunkan angka kematian, meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak, serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk.
Untuk Pemerintah Jawa Barat dan Jawa Timur, Prof. Wiku meminta untuk menurunkan angka
kematian serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk.