Ia juga menyatakan, budidaya abalon dapat menjadi tambahan penghasilan bagi masyarakat sekaligus memberikan dampak positif secara ekologi.
"Dengan budidaya, tidak terjadi lagi eksploitasi sumberdaya abalon di alam," ujar Slamet.
Baca Juga: Sederet Obat COVID-19 Sebelum Vaksin, Sudah Tau?
Dia mengatakan, dalam pengembangan budidaya abalon kelayakan lokasi untuk budidayanya berdasarkan kondisi fisik perairan, kondisi kimia dan akses ke lokasi budidaya.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP menekankan bahwa perairan harus bebas dari pencemaran, buangan industri, limbah pertanian ataupun limbah rumah tangga.
"Budidaya abalon dapat dilakukan dengan sistem karamba jaring apung, jaring tancap, atau menggunakan keranjang-keranjang plastik yang telah diberi shelter atau bahan pelindung," katanya.***