Beli Rolex hingga Tas Louis Vitton, Edhy Prabowo dan Istri Habiskan Uang Rp 3,4 Miliar

- 26 November 2020, 10:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster. /PMJ News/Fajar

PORTAL MAJALENGKA- Pada Rabu, 25 November 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo ditangkap karena terjerat kasus dugaaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster.

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Ada dugaan pengaliran dana ke pihak lain seperti perusahaan, partai, atau perorangan.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel: Dugaan Aliran Dana Perkara Suap Edhy Prabowo, Dipakai Belanja Rolex hingga Tas Louis Vuitton, Dikabarkan Edhy meraup uang total hingga Rp 9,8 miliar.

"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 setelah Jalani Operasi Otak

“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan, tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini, kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," lanjut Nawawi.

Dalam kasus ini KPK perlu mendalami aliran dana dari dan atau ke pihak lain yang masih memerlukan waktu.

Selain itu KPK akan memanggil saksi-saksi baik internal KKP maupun pihak lain untuk mendalami kasus ini.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Akibat Serangan Jantung

“Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya," ujar Deputi Penindakn KPK Brigadir Jenderal Karyoto.

Karyoto juga mengatakan bahwa hasil transaksi melalui perbankan akan ditemukaan.

"Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu," lanjut Karyoto.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmbad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Sedangkan pada 5 November 2020, Abhmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dikurangi

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Belanja barang mewah mulai dari jam tangan rolex hingga tas Louis Vuitton (LV) dilakukan dari tanggal 21 November 2020 hingga 23 November 2020.***(Kannia Nur Haida Komara/PikiranRakyat.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah