CAIR, Bansos KPM Bantuan Pangan Non Tunai PKH Desember 2021

15 Desember 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT untuk KPM yang akan cair Desember 2021 /Pexels/Eduardo Soares

PORTAL MAJALENGKA – Bantuan sosial (bansos) Bantuan Tunai Non Pangan (BPNT) cair serentak Senin, 13 Desember 2021. 

Sebagaimana diketahui, penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya BPNT tahun 2021 diperpanjang hingga Desember.

Bulan ini adalah batas akhir penyaluran Bansos BPNT, maka dipastikan beberapa bansos yang pencairannya sempat tertunda bulan lalu akan dicairkan serentak di bulan Desember ini.

Segera melakukan pengecekan, bulan Desember 2021 juga terdapat bonus tambahan Rp900 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan BLT desa.

Baca Juga: BANJIR BANSOS di Akhir Tahun 2021, Cek Apakah Kamu Masuk Salah Satu Penerimanya!

Bonus tambahan tersebut berupa bantuan uang tunai Rp900 ribu untuk 1,4 juta KPM pemegang KKS BPNT. Di akhir tahun akan ada beberapa penerima BLT desa yang mendapat bonus uang tunai Rp900 ribu.

Hal itu disampaikan kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Desember 2021, bahwa informasi tentang bonus tambahan Rp900 ribu untuk KPM BPNT dan BLT desa.

Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS BPNT, kartu sembako, dan juga penerima bantuan langsung tunai dari desa, berhak mendapat bonus tambahan senilai Rp900 ribu tersebut.

Untuk mendapatkan bonus bantuan tersebut, harus masuk kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: WOW, 6 Bansos Ini Akan Diteruskan pada 2022, Baca Sampai Selesai Anda Masuk yang Mana

KPM yang berhak menerima bonus bantuan tambahan Rp900 ribu tersebut adalah KPM BPNT yang dikategorikan ke dalam KPM yang berkategori miskin ekstra.

Kategori tersebut berdasarkan data kepesertaan BPNT yang kemungkinan akan ditinjau ulang dan akan disurvei langsung ke lapangan oleh BPK.

KPM BPNT yang akan dikategorikan ke dalam miskin ekstra sebanyak 1,4 juta KPM, sedangkan untuk KPM BLT desa sebanyak 694 KPM yang tersebar di beberapa wilayah di 7 provinsi.

Tidak hanya harus tergolong ke dalam kategori miskin ekstra, untuk mendapatkan bonus tambahan senilai Rp900 ribu harus berada di wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Menkeu Sri Mulyani Umumkan Bansos Baru, Cair Rp 1,8 Juta Akhir Bulan Ini

Pemerintah telah menentukan wilayah-wilayah yang akan menerima bonus tersebut sebanyak 35 kabupaten atau kota di 7 provinsi  yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tetapi pemerintah belum memberikan bocoran wilayah mana saja yang akan mendapatkan bonus tambahan sebesar Rp900 ribu tersebut.

Kemungkinan besar wilayah-wilayah yang tingkat ekonominya rendah akan diprioritaskan oleh pemerintah.

Semoga informasi tentang bonus tambahan sebesar Rp900 ribu bagi KPM BPNT dan BLT desa bermanfaat. Simak terus informasi bantuan update di Portal Majalengka. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube SUKRON CHANNEL

Tags

Terkini

Terpopuler