Rekam Jejak Teroris Berbahaya Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung

17 Desember 2020, 08:39 WIB
Tim Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiah yang merupakan buronan kasus bom Bali 1 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/

PORTAL MAJALENGKA – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman yang merupakan buronan kasus bom Bali I.

Pelaku yang menjadi buronan kasus bom Bali I lahir dan besar di Desa Gebang, RT 14 Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Setelah sekian lama akhirnya Densus 88 Antiteror berhasil meringkusnya.

Polisi juga berhasil menangkap 23 teroris di Lampung Timur. Dari 23 teroris yang diamankan, salah satunya adalah sosok teroris berbahaya bernama Zulkarnaen (57) yang sudah masuk daftar buronan kasus bom bali I.

Baca Juga: Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lambang Modernisasi Transportasi

"Tim Densus 88 dan Mabes Polri sudah menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung. Kita akan lakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari laman PMJ News.

Zulkarnaen adalah Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang bertugas melatih seluruh Anggota JI termasuk dalam merancang, merencanakan, dan menjalankan aksi pengeboman sesuai target yang ditentukan.

Ia merupakan alumni pelatihan militer Afghanistan pertama tahun 1987–1988 dan berlanjut pada tahun 1988–1999.

Baca Juga: Luhut Apresiasi Tembusnya Terowongan Proyek Kereta Cepat

Sepulangnya dari Afganistan, ia melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Kemudian, dia mendapatkan arahan dari Abdullah Sungkar untuk kembali lagi ke Afghanistan.

Dirinya diminta memberikan pelatihan untuk angkatan Afghanistan serta berencana membuat organisasi Al Jamaah Al Islamiyah.

Organisasi dibentuk dalam mempersiapkan para anggotanya untuk berjihad sesuai perintah dan arahannya. Dia mendapatkan kepercayaan untuk melatih seluruh anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Menhub Apresiasi Petugas Stasiun Gambir Terapkan Protokol Kesehatan 3 M

Pria kelahiran Sragen, 14 Januari 1963 itu pun menjabat sebagai Ketua Dewan Askari atau pimpinan kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I pada 2002 silam.

Zulkarnaen menyusun rencana tersebut yang dijalankan oleh para anggotanya. Dan ia juga disebut sebagai sosok yang senantiasa memberikan persetujuan terhadap setiap operasi Jamaah Islamiyah hingga 2010 lalu.

Ia kemudian ikut serta dalam pembentukan JI dan pembuatan PUP-JI pada 1989 yang dihadiri Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir, Ajiman Masduki, Abdul Haris, Abdul Majid, Abu Rusdan, dan Aris Raharjo. Pembentukan jaringan tersebut ia lakukan di Malaysia.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Ridwan Kamil, Mahfud MD Siap Bertanggung Jawab atas Kasus Kerumunan Massa Rizieq

Serangkaian aksi teror bom yang melibatkan Zulkarnaen bersama jaringan Jamaah Islamiyah di antaranya adalah aksi di Bursa Efek Jakarta pada 2000 dan Bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang.

Kemudian ia terlibat dalam aksi Hotel JW Marriott pada 2003, peledakan bom di Kedutaan Besar Australia untuk Jakarta pada September 2004, pengeboman di Tobal, Maluku Utara serta Ambon.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler