Bidang Keagamaan KNPI Nilai Baznas Lemah Dalam Mendukung Visi Majalengka Raharja

- 15 Juni 2023, 08:12 WIB
Bidang Keagamaan KNPI Nilai Baznas Lemah dalam mendukung Majalengka Raharja
Bidang Keagamaan KNPI Nilai Baznas Lemah dalam mendukung Majalengka Raharja /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Multikultur DPD KNPI Majalengka, Ramlan Ramadhan mempertanyakan kinerja Baznas Majalengka.

Menurutnya Pendayagunaan Zakat belum mampu menangani fakir miskin dan belum bisa meningkatkan kualitas Umat.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 Tentang pengelolaan Zakat dalam Pasal 27 poin (1) sangat jelas tentang pendayagunaan Zakat bahwa, Zakat dapat didayagunakan untuk usaha Produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan Kualitas Umat.

Baca Juga: Diwarnai Debut Ivar Jenner dan Struick, Indonesia Dominasi Palestina Berakhir dengan Skor Kacamata

"Namun fakta membuktikan Baznas Majalengka masih lemah dalam hal ini, “Kata Ramlan yang juga ketua IPNU Kab. Majalengka 2016-2018, Kamis 15 Juni 2023.

Ramlan mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan banyak Kiyai-Kiyai yang memiliki Pondok Pesantren namun tidak pernah tersentuh oleh Baznas.

“Sangat menghawatirkan, di satu sisi saya melihat ada beberapa pesantren yang terus
mendapat bantuan pemerintah, sisi lainnya banyak pesantren yang sama sekali belum tersentuh oleh bantuan pemerintah, Jangan tebang pilih, Gunakan skala prioritas Umat jangan golongan tertentu saja," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x