Dikatakan Dimas Ikbal yang juga sebagai Presiden Mahasiswa STKIP Yasika Majalengka tersebut, para mahasiswa meminta kepada Presiden, jajaran eksekutif pusat dan DPR RI untuk membatalkan RUU Cipta Kerja tersebut karena hal itu lebih berpihak kepada kaum oligarki dan hanya untuk kepentingan segelintir orang dengan merugikan masyarakat banyak dan negara yang semakin terancam akibat ulah para cukong pemilik modal besar.
Jika DPR RI dan presiden tetap memberlakukan RUU Cipta Kerja tersebut dan bahkan dijadikan sebagai Undang Undang, maka para mahasiswa tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan aksi sampai RUU tersebut bena-benar dibatalkan dan dicabut.
Dalam gelaran FGD yang berlangsung di ruang auditorium STKIP Yasika Majalengka tersebut tampak hadir para pengurus BEM dari wilayah III Cirebon, Bagian Kesra Pemda Majalengka dan perwakilan DPRD Majalengka.
Kehadiran para pengurus BEMNUS Wilayah Jabar III dan Pemda serta DPRD tersebut langsung disambut Ketua STKIP Yasika Majalengka, Arip Amin, M.Pd yang secara aktif turut memberikan arahan terkait peran mahasiswa dalam menjalankan fungsinya sebagai insan akademik yang harus peduli terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan dan negaranya.***
Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News