POLRES MAJALENGKA Berhasil Ungkap Dua Pelaku Curanmor yang Berpura-pura Jadi Pemulung

- 7 Februari 2023, 08:56 WIB
Kapolres Majalengka serahkan Barang Bukti pada pemiliknya
Kapolres Majalengka serahkan Barang Bukti pada pemiliknya /Ig: satreskrimremjlk

Saat ini dua pelaku curanmor tersebut sudah meringkuk di dalam sel tahanan Polres Majalengka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian, dengan pemberatan dan terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

 

Baca Juga: Kisah Petani Cantik Asal Majalengka, Sukses Sekali Panen Ratusan Juta

 

Diimbau kepada warga masyarakat khususnya di
kabupaten Majalengka agar tetap selalu waspada dan tidak sembarangan menerima tamu yang tidak dikenal.***

Sumber: Instagram

 

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x