POLRES MAJALENGKA Berhasil Ungkap Dua Pelaku Curanmor yang Berpura-pura Jadi Pemulung

- 7 Februari 2023, 08:56 WIB
Kapolres Majalengka serahkan Barang Bukti pada pemiliknya
Kapolres Majalengka serahkan Barang Bukti pada pemiliknya /Ig: satreskrimremjlk

PORTAL MAJALENGKA - Satreskrimres Majalengka ungkap kasus pencurian barang bermotor (curanmor) lintas kota di wilayah hukum Majalengka.

Dalam mengungkap kasus curanmor tersebut Polres Majalengka juga melanjutkan dengan penyerahan barang bukti (BB) motor kepada pemiliknya.

Dilansir Portal Majalengka - Pikiran Rakyat dari akun instagram @satreskrimresmjlk, dua pemulung yang diduga melakukan tindak pidana curanmor.

 

Baca Juga: Info Lokasi Jadwal Samsat Keliling di Majalengka Selasa 7 Februari Hingga Kamis 16 Februari 2023

 

Kapolres Majalengka dan juga jajarannya berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pelaku tindak pidana curanmor.

Penyerahan barang bukti kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Majalengka.

Dua pelaku curanmor dalam kesehariannya dikenal berprofesi sebagai tukang pemulung barang bekas atau pemulung rongsokan.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x