Diskusi Publik, KPU Majalengka Ajak Masyarakat untuk “Merdeka Memilih”

- 26 Agustus 2022, 09:08 WIB
Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP, dan Kadivsosparmas dan SDM KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin SP dalam diskusi publik dengan tema 'Merdeka Memilih'
Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP, dan Kadivsosparmas dan SDM KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin SP dalam diskusi publik dengan tema 'Merdeka Memilih' /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali menggelar diskusi publik dengan tema yang diangkat adalah “Merdeka Memilih”.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan narasumber Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP, dan Kadivsosparmas dan SDM KPU kota Bogor, Dian Askhabul Yamin SP.

Dalam pembukaannya, Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, makna merdeka di masa sekarang dimaknai luas.

Baca Juga: TOK! Hadirkan 15 Saksi dan Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dari Polri

Bukan hanya merdeka dari perang dan penjajahan, namun juga merdeka dalam hukum, ekonomi dan politik.

Menurutnya dalam Konstitusi, kebebasan warga negara itu sudah diatur dengan jelas, termasuk dalam hal politik, dimana pemilih bebas menentukan pilihan.

Cecep menambahkan perspektif pemilih yang merdeka adalah pemilih yang tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga: BEREDAR! Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Begini Isi Lengkap Suratnya

Dijelaskan Cecep, menurut Aristoteles, demokrasi tidak akan mungkin bisa dilakukan apabila syarat memilih dan dipilih itu berbeda. Hak memilih dan hak dipilih harus sejajar.

Sedangkan Plato, tidak mengungkapkan syarat yang sama antara mereka yang memilih dan mereka yang dipilih. “Semakin tinggi tingkat partisipatif masyarakat tanpa dibarengi dengan pendidikan politik maka akan terjadi political transaction,” tegasnya.

“Sebagai masyarakat, Kita punya hak untuk memilih dan dipilih dalam konteks politik,” ujarnya.

Baca Juga: Debat Seru dan Lucu Abu Nawas dengan Abu Jahil Soal Hujan

Lebih jauh Cecep menyampaikan informasi tentang kemerdekaan menjadi penting untuk diketahui oleh masyarakat di masa yang akan datang.

“Berbicara mengenai kebebasan memilih kalau dipahami sebagai sebuah hak, ada kalanya hak dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kadivsosparmas dan SDM KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin dalam pemaparannya menjelaskan terminologi merdeka memilih sebenarnya bahasa lainnya adalah pemilu demokratis. Merdeka memilih tidak terlepas dari asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Baca Juga: Cara Cerdik Abu Nawas Kerjain Balik Tetangga Pelit Bernama Abu Jahil

“Konsep merdeka memilih jika disangkutpautkan dengan hak konstitusional, secara objektif hak pilih seringkali tersandra oleh tidak bisa bebas memilih".

"Karana isu politik transaksional, praktik money politik masih banyak dilakukan. Upaya pencegahan tersebut bisa dengan melakukan pendidikan seperti sosialisasi untuk menerapkan salah satu pencegahan politik transaksional.” ujarnya.

Menurut Dian, sesuai undang-undang pemilu merupakan hak kedaulatan rakyat. Dimana rakyat diberi kebebasan untuk menentukan arah kedaulatannya.

Baca Juga: Hasil Undian Liga Champions 2022/2023: Robert Lewandowski dan Erling Haaland Bakal Jumpa Mantan Klub

“Cara partisipatif atau partisipasi masyarakat yaitu dengan cara sadar dilakukan tanpa adanya paksaan/tekanan dari pihak lain,” ujarnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x