Heri menjelaskan, PTM Terbatas ini tidak serentak semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Melainkan menyesuaikan kesiapan sekolah pada pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
"Perlu diketahui ini juga tidak semuanya serentak dilaksanakan (tatap muka) ada juga beberapa sekolah yang harus melengkapi prokesnya. Maka sekolah-sekolah yang prokesnya belum terpenuhi maka harus segera melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam panduan yang telah kami buat," jelas dia.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Bupati berharap, kegiatan pembelajaran tatap muka akan terus dilakukan. Seiring, dorongan dari para orang tua siswa dan sejumlah sekolah.
"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM Terbatas bisa diberlakukan tapi kita melihat kondisi dan kita juga berpedoman pada SKB 4 Menteri, mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM," ungkapnya.
Baca Juga: Simak Sinetron Buku Harian Seorang Istri 4 September 2021, Dewa Neka Jadi Petarung Kick Boxing
Satgas kabupaten juga akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat.***