Banjir Majalengka Akibat Tanggul Sungai Cimanuk Amblas, DPRD Singgung BBWS Cimancis

- 22 Maret 2021, 20:30 WIB
Komisi 3 DPRD Majalengka konsultasi ke Komisi V DPR RI tentang normalisasi dan perbaikan tanggul sungai yang menjadi kewenangan BBWS Cimancis.
Komisi 3 DPRD Majalengka konsultasi ke Komisi V DPR RI tentang normalisasi dan perbaikan tanggul sungai yang menjadi kewenangan BBWS Cimancis. /Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Majalengka merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis). Sehingga, untuk normalisasi dan perbaikan tanggul sungai menjadi kewenangan BBWS Cimancis pula.

Untuk itu, Komisi 3 DPRD Majalengka konsultasi ke Komisi V DPR RI tentang normalisasi dan perbaikan tanggul sungai yang menjadi kewenangan BBWS Cimancis.

Anggota Komisi 3 DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, tidak akan tinggal diam ketika ada kondisi darurat seperti yang terjadi pada sungai saat ini. Pihak-pihak terkait seperti BBWS Cimancis harus turun melakukan penanganan.

Baca Juga: Vaksinasi Atlet Penting Untuk Menjaga Semangat Juang di Kejuaraan Internasional

Baca Juga: Kejari Majalengka Bongkar Kasus Dugaan Korupsi BPR Sukahaji Senilai Rp3,2 M

Sebut saja tanggul Sungai Cimanuk di sepanjang wilayah Majalengka yang amblas karena terbawa arus. Dan beberapa tembok tanggul jebol lainnya.

DPRD akan melakukan upaya berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Namun dengan catatan, anggarannya memungkinkan.

"Kalaupun ada anggaran di OPD Majalengka, itu kan harus koordinasi dulu ke BBWS apalagi jika tidak ada anggaran. Kita lakukan koordinasi juga terkait rencana penanganan yang harus dilakukan,” ujar Dasim, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Menko Luhut Pelototi Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah