DILARANG TERNAK DOMBA! Aturan Ini Berlaku di Sebuah Desa di Majalengka

23 November 2022, 08:00 WIB
DILARANG TERNAK DOMBA! Aturan Ini Berlaku di Sebuah Desa di Majalengka /Freshers/

PORTAL MAJALENGKA - Majalengka yang merupakan bagian dari wilayah tatar Sunda ini masih memegang adat istiadat leluhur.

Walaupun dalam praktiknya pada warga Majalengka, telah ada kelonggaran-kelonggaran dengan mengingat zaman yang semakin berkembang.

Karena hal berkaitan aturan yang tidak tertulis dari para leluhur terkadang bertentangan dengan kemajuan zaman saat ini.

Baca Juga: Inilah 5 Buah Buahan Ciri khas Majalengka yang Manis dan Terkenal

Namun secara umum, warga Majalengka, beberapa masih melestarikan aturan leluhur yang disuarakan pada zaman dahulu.

Terdapat aturan yang diketahui berasal di sebuah Desa di Majalengka karena leluhur mereka memberlakukan hal tersebut kepada warganya.

Aturan pertama adalah dilarang membeli barang dari desa sebelahnya yakni Desa Parakan. Jika tetap memaksa maka akan ada hal negatif yang terjadi pada barang yang dibelinya tersebut.

Baca Juga: PIALA DUNIA QATAR 2022, Hasil Seluruh Pertandingan dan Top Skor Sementara

Aturan ini konon berkaitan dengan masa Sunan Gunung Jati kala membuat masjid Kesultanan Cirebon.

Konon kayu-kayu jati yang saat itu akan digunakan membuat masjid Kesultanan, berasal dari Desa Parakan, Majalengka.

Pada saat kayu yang dibeli Sunan Gunung Jati tersebut berada di wilayahnya, kayu jati tersebut hilang sedikit demi sedikit.

Baca Juga: Kisah Kesaktian Nyi Mas Gandasari, Panglima Perang Wanita Kesultanan Cirebon

Hal itu membuat Sunan Gunung Jati merasa kesal karena selalu kehilangan kayu yang merupakan bahan pembuatan masjid dan tidak ditemukan pelakunya.

Oleh karena itu Desa tersebut yang kala itu sesepuhnya menjadi salah satu orang kepercayaan Raja, maka ia dan warganya dilarang membeli barang ke Desa Parakan.

Padahal antara Desa tersebut dan Desa Parakan adalah Wilayah yang berdekatan dan masuk ke dalam satu Kecamatan yang sama.

Baca Juga: IDE BISNIS MODAL MINI UNTUNG MAXI, Pemuda Asal Majalengka Jadi Inspirasi

Aturan kedua yakni warga Desa ini dilarang untuk berternak kambing atau domba.

Meskipun sebetulnya berternak hewan yang dagingnya dapat dimakan, merupakan salah satu usaha yang cukup menjanjikan apabila ditekuni.

Tidak diketahui secara pasti apa alasan dibalik aturan yang tidak tertulis ini, namun warga mempercayai jika memaksa, maka akan ada akibat yang harus diterima orang tersebut.

Baca Juga: Perjuangan Ibu Melahirkan di Posko Bencana Gempa Bumi Cianjur, Ridwan Kamil Beri Nama Unik

Desa ini bernama Desa Mindi yang masuk ke dalam Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Itulah sekilas tentang aturan tak tertulis di Desa Mindi yang dilarang berternak domba dilansir dari channel Youtube Sasakala.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Channel YouTube Sasakala

Tags

Terkini

Terpopuler