Mengenal Imam Hanafi, Sosok Pendiri Madzhab Hanafi

- 25 Agustus 2022, 16:00 WIB
Mengenal Imam Hanafi, Sosok Pendiri Madzhab Hanafi
Mengenal Imam Hanafi, Sosok Pendiri Madzhab Hanafi /deviantart.com

Imam Abu Hanifah dikenal rajin dan teliti dalam bekerja, fasih dalam berbahasa. Pembicaraannya selalu mengandung nasihat dan hikmah.

Ia teguh dalam memegang prinsip, berani dalam menyatakan yang benar dihadapan siapapun, dan juga memiliki kepribadian yang luhur. Walaupun putra saudagar kaya, Abu Hanifah menjauhi kehidupan yang mewah.

Baca Juga: BIKIN GEGER SEISI PASAR! Abu Nawas Mengaku Lebih Kaya dari Allah, Endingnya Ngakak

Begitupun ketika ia menjadi pedagang kaya, hartanya lebih didermakan kepada yang membutuhkan daripada untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Sejak masa muda, Imam Abu Hanifah sudah menunjukan kecintaannya yang medalam terhadap ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum Islam.

Ia mengunjungi berbagai tempat untuk belajar kepada ulama yang terkenal. Guru Imam Abu Hanifah kebanyakan dari para tabi'in, antara lain Imam Atha' bin Abi Rabah, Imam Nafi Maula bin Amr dan Imam Hammad bin Sulaiman, Imam Muhammad Al-Baqir, Imam Adi bin Tsabit, Imam Abdurrahman bin Hammaz, Imam Amr bin Dinar, Imam Mansur bin Mu'tamir, Imam Syu'bah al-Hajjaj, Imam Asim bin Abu Najwad, Imam Salamah bin Kuhail, Imam Watadah, Imam Rabi'ah bin Abi Abdurrahman dan masih banyak lagi.

Selain ilmu fiqh, Imam Abu Hanifah juga mendalami tafsir dan hadits, karena keduanya sangat berkaitan erat dengan fiwh. Pengetahuan lain yang dimilikinya ialah sastra Arab dan ilmu hikmah. Dikarenakan penguasaannya yang mendalam terhadap hukum-hukum Islam, ia diangkat menjadi mufti kota Kufah.

Imam Abu hanifah sangat terkenal. Sehingga banyak orang yang datang untuk belajar dan mendengar fatwa darinya, dalam waktu yang singkat muridnya bertambah dengan pesat.

Berbeda dengan guru-guru yang lainnya, Imam Abu Hanifah dalam memberikan pengajaran kepada murid-muridnya selalu menekankan kepada murid-muridnya untuk berfikir kritis. Ia tidak ingin muridnya menerima begitu saja ilmu yang disampaikannya, melainkan mereka bokeh mengemukakan tanggapan, pendapat dan kritik.

Imam Abu Hanifah diberi gelar _"Imam Ahlul Ra'yi"_, hal ini disebabkan memakai argumentasi akal daripada ulama lainya. Ia juga banyak menggunakan qiyas dalam menetapkan suatu hukum. Walaupun demikian, tidak berarti ia mendahulukan qiyas daripada nash. Dasar-dasar yang dipakai dalam menetapkan suatu hukum adalah:

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Buku 125 Ilmuan Muslim Pengukir Sejarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah