Hal itu akhirnya menjadi sebuah teguran yang sangat halus dari Abu Nawas kepada Baginda Raja, agar lebih bijaksana dalam memimpin kerajaan.
Sejak saat itu pula, Baginda Raja tersadar bahwa tindakannya tidak benar dan sangat keterlaluan. Karena menyuruh pejabat-pejabatnya harus memakan kertas laporan tersebut.
Bersama dengan para cendekiawan kerajaan lain, akhirnya raja merumuskan perundang-undangan perpajakan yang lebih memihak kepada rakyat.
Baca Juga: Sunan Gunung Jati dan Cirebon Ibarat Dua Sisi dari Satu Keping Mata Uang
Begitulah Abu Nawas yang mampu meredam amarah sang kholifah Harun Al Rasyid dengan akal cerdiknya.***