Adat Perkawinan Suku Baduy, Warisi Adat Leluhur Sunda Keturunan Prabu Siliwangi

- 4 Juni 2022, 18:30 WIB
Suku Baduy Luar di Kabupaten Lebak Banten, memiliki tradisi atau adat ketika melaksanakan perkawinan yang mengikuti tradisi Sunda keturunan Prabu Siliwangi.
Suku Baduy Luar di Kabupaten Lebak Banten, memiliki tradisi atau adat ketika melaksanakan perkawinan yang mengikuti tradisi Sunda keturunan Prabu Siliwangi. /Tangkap Layar Buku Tematik Kemdikbud/

Salah satunya adalah adat istiadat dalam pesta perkawinan yang dilakukan Suku Baduy. Ada beberapa tahapan untuk melakukan perkawinan dalam suku Baduy.

Kali ini yang yang dibahas tentang tradisi perkawinan yang ada di suku Baduy Luar.

Dilansir Portal Majalengka dari kanal YouTube Mang Baduy dengan judul "Hajatan Urang Kanekes Bag.1 ....." mengisahkan tentang adat perkawinan suku Baduy Luar.

Video ini diunggah oleh kanal YouTube Mang Baduy pada tanggal 30 Januari 2020.

Baca Juga: Indonesia Master 2022 Bisa Disaksikan Penonton, Tahun Lalu Indonesia Tanpa Gelar Juara

Terdapat beberapa tahapan untuk melakukan perkawinan Suku Baduy Luar yaitu:

1. Mempelai pria harus genap 17 tahun. Lalu mencari pasangan dan dijodohkan.

Mempelai pria akan dipinang ke rumah calon mempelai wanita, adat ini dikenal dengan nama adat Bobogohan.

2. Pada acara perkawinan semua warga kampung Baduy harus berkumpul.

Pada acara berlangsungnya pernikahan tidak boleh ada warga Suku Baduy yang beraktivitas atau bekerja saat ada pernikahan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Mang Baduy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x