Salah satunya adalah adat istiadat dalam pesta perkawinan yang dilakukan Suku Baduy. Ada beberapa tahapan untuk melakukan perkawinan dalam suku Baduy.
Kali ini yang yang dibahas tentang tradisi perkawinan yang ada di suku Baduy Luar.
Dilansir Portal Majalengka dari kanal YouTube Mang Baduy dengan judul "Hajatan Urang Kanekes Bag.1 ....." mengisahkan tentang adat perkawinan suku Baduy Luar.
Video ini diunggah oleh kanal YouTube Mang Baduy pada tanggal 30 Januari 2020.
Baca Juga: Indonesia Master 2022 Bisa Disaksikan Penonton, Tahun Lalu Indonesia Tanpa Gelar Juara
Terdapat beberapa tahapan untuk melakukan perkawinan Suku Baduy Luar yaitu:
1. Mempelai pria harus genap 17 tahun. Lalu mencari pasangan dan dijodohkan.
Mempelai pria akan dipinang ke rumah calon mempelai wanita, adat ini dikenal dengan nama adat Bobogohan.
2. Pada acara perkawinan semua warga kampung Baduy harus berkumpul.
Pada acara berlangsungnya pernikahan tidak boleh ada warga Suku Baduy yang beraktivitas atau bekerja saat ada pernikahan.