PORTAL MAJALENGKA - Shalat Idul Fitri atau shalat ied merupakan shalat yang dikerjakan pada tanggal 1 Syawal.
Selain itu, shalat Idul Fitri atau shalat ied juga sebagai petanda datangnya hari raya Idul Fitri.
Melaksanakan shalat Idul Fitri atau shalat ied dianjurkan berjamaah. Melakukannya dapat di masjid atau lapangan. Namun melaksanakan shalt ied dianjurkan di lapangan.
Baca Juga: MENOHOK! Bobotoh Persib Bandung Geruduk Bruno Cantanhede, David Da Silva Ikut Komentari Unggahannya
Terkait hukum shalat ied, ulama memang beberapa berbeda pendapat. Madzhab Maliki dan Syafi'i mengatakan bahwa shalat ied adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.
Sementara itu, menurut mazhab Hanbali dan sebagian pengikut mazhab Syafi'i mengatakan bahwa hukum shalat ied ialah fardhu kifayah atau jika sudah dikerjakan oleh sebagian kaum muslim, maka gugur kewajiban muslim yang lainnya.
Asapun waktu pelaksanaan shalat ied ialah setelah terbitnya matahari dengan seukuran 1 atau 2 tombak hingga sesaat sebelum tergelincirnya matahari atau sebelum masuk waktu dzuhur.
Berikut ini tata cara dan bacaan shalat ied atau Idul Fitri: