Pesulap Merah Tanyakan UU Perdukunan, Hotman Paris: Tidak Ada Ketentuan Perundang-undangan

- 5 September 2022, 06:04 WIB
Hotman Paris bersama Pesulap Merah dan dr Richard Lee singgung perdukunan/Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris bersama Pesulap Merah dan dr Richard Lee singgung perdukunan/Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial /

"Sebenarnya, dukun itu ada perlindungan hukumnya ga bang?" Kata pesulap merah melontarkan pertanyaan.

Hotman Paris dengan gayanya yang santai menjawab pertanyaan pesulap merah bahwa tidak ada perundang-undangan yang membahas secara spesifik tentang dukun.

Baca Juga: Viral Tulisan 'Hitungan Jam BBM Naik, Hitungan Jam Juga Rakyat Menjerit' di Flyover Pasupati

"Tidak ada, tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun, bahkan di draft RUU yang baru, ada larangan, barang siapa yang bisa menjanjikan santet, membahayakan orang, janji doang, itu sudah pidana" ucap Hotman Paris.

Kemudian Hotman Paris pun lanjut menegaskan bahwa tidak ada undang-undang tentang perdukunan.

Lalu pesulap merah kembali bertanya perihal membongkar rahasia perdukunan yang selama ini dia lakukan.

Baca Juga: Gus Dur Ungkap Paku Bumi Jakarta, Allah Hindarkan dari Bahaya Berkat Wali Allah

"Membongkar rahasia perdukunan, kalau memang dukun itu menyembunyikan sesuatu yang tidak benar, itu adalah edukasi, membuktikan ketidak benaran itu mulia" ucap Hotman Paris sambil melambaikan tangan.

Diketahui dalam konten-kontennya, pesulap merah kerap membuka rahasia trik-trik dukun yang menurutnya itu adalah sebuah ilmu sulap bukan merupakan kekuatan magis.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Instagram @marcelradhival1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x